Pemilik Sergap Pelaku Curanmornya

Unit Reskrim Polsekta Berastagi Amankan Pencuri Sepeda Motor 

Di Baca : 749 Kali
Pelaku pencuri bersama barang bukti diamankan di Unit Reskrim Berastagi Ahad (13/2/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Berastagi, Detak Indonesia--Unit Reskrim Polsekta Berastagi Kabupaten Tanah Karo, Sumut, telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor inisial RAH (30), warga Jalan Pancing Percut Sei Tuan Medan.

Pelaku diamankan karena kedapatan melakukan pencurian satu unit sepeda motor Ahad (13/2/2022), pukul 06.00 WIB, di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kejadian berawal saat pelapor Sri Suarni (30), Warga Desa Sempajaya bersama suaminya Amarudin (38), pulang dari Medan menuju rumahnya di Berastagi, tepat di dekat tempat usahanya di rumah makan ayam penyet, kemudian melihat sepeda motor Yamaha Mio BK 6257 OT warna hitam biru sedang dikendarai seseorang laki-laki dewasa yang tidak dikenalnya.

Karena curiga pelapor mengejar dan menghentikannya dekat SPBU Lau Gendek dengan mobil yang di kendarainya. Kemudian menangkap terlapor beserta barang bukti sepeda motor dari tangan pelaku pencuri. Atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Berastagi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar